Setuju dengan Pengkategorian SIM C Berdasarkan Kubikasi Mesin

Agen Bandarq Terbaik | Domino 99 | Poker Online Terpercaya
Pekan lalu Liputan6.com membuat sebuah polling mengenai pengendara motor 250 cc ke atas harus memiliki SIM khusus. Hasilnya sekira 600an partisipan memberikan suara.

Pro kontra mengenai rencana klasifikasi SIM (surat izin mengemudi) tak terelakan. Sebagian besar pemilih menyatakan setuju dengan rencana SIM berdasarkan kapasitas mesin. Rinciannya, 57 persen menyatakan setuju. Sementara sisanya tidak setuju.

Sebagai informasi, pengkategorian SIM C berdasarkan kubikasi mesin mengacu pada Peraturan Nomor 60 Tahun 2016.

"Bagaimanapun dengan mesin yang kapasitasnya lebih besar, pengendaranya harus memiliki keterampilan, memahami unsur-unsur keselamatan dan etika di jalan," tutur Kombes Pol Refdi Andri, Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri saat dihubungi Liputan6.com.

Nantinya, SIM sepeda motor akan terbagi dalam tiga, yakni C, C1, dan C2. SIM C diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 250 cc.

SIM C1 diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 250-500 cc. Sedangkan SIM C2 diperuntukan bagi pengendara sepeda motor dan roda tiga dengan mesin hingga 500 cc ke atas.

Agen Bandarq Terbaik | Domino 99 | Poker Online Terpercaya

Agen Bandarq Terbaik | Domino 99 | Poker Online Terpercaya

Sumber : http://otomotif.liputan6.com/read/2840085/setuju-dengan-pengkategorian-sim-c-berdasarkan-kubikasi-mesin