'Adu Gengsi' Riset Mobil Listrik Mitsubishi dan Toyota

'Adu Gengsi' Riset Mobil Listrik Mitsubishi dan Toyota

Dua produsen otomotif Jepang telah menyatakan komitmennya untuk mengurangi polusi udara di Indonesia, yaitu Mitsubishi dan Toyota.

Kedua manufaktur itu bahkan telah mengirimkan mobil-mobil ramah lingkungan mereka ke Kementrian Perindustrian untuk keperluan riset dan melibatkan sejumlah pihak, dengan harapan menjadi pintu masuk era mobil listrik di Tanah Air.

Kendati sama-sama mengirim mobil listrik untuk kebutuhan riset, namun Menteri Perindustrian Republik Indonesia menjelaskan ada perbedaan penelitian yang dilakukan antara Mitsubishi dan Toyota.

"Mitsubishi kemarin kami bicara studi stakeholder, kementrian, itu dari ristek dari fiskal, kementrian keuangan, lingkungan hidup, perhubungan, nah kalau sekarang dengan perguruan tinggi," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (4/7).

Dalam kerjasama baru ini Toyota menghibahkan sebanyak 18 kendaraan yang terdiri dari enam unit Toyota Prius hybrid, enam unit Toyota Prius Prime (plug-in hybrid), dan enam unit Corolla Altis bermesin konvensional.

Selain itu Toyota juga membangun enam unit stasiun pengisian level dua (4 jam pengisian, 3.500 watt) serta menyediakan asistensi teknik dalam kegiatan penelitian dan studi komprehensif kendaraan elektrifikasi.

Sementara bersama Mitsubishi, hibah juga diterima oleh Kemenperin berupa 10 unit kendaraan listrik meliputi delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) dan dua unit mobil listrik i-MIEV.

Namun, meski sudah lebih dulu melakukan riset, Kemenperin hingga kini belum membuka hasil dari kerjasamanya bersama Mitsubishi yang sudah dilakukan sejak Februari 2018.

Regulasi LCEV masih misterius

Airlangga belum bisa mengungkapkan kapan regulasi kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) resmi diumumkan. Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menjanjikan bahwa regulasi tersebut bakal diterbitkan tahun ini.

"Nanya hasil aja, kami masih studi, studi ini harus komprehensif antara stakeholder pemerintah dan yang di perguruan tinggi," ujar Airlangga.

"Nah ini diharapkan tiga bulan ke depan bisa menghasilkan studi, studi di kemeterian terkait itu dengan lingkungan hidup, studi dilakukan perhubungan itu terkait laik darat, dan studi itu juga merubah beberapa fitur seperti misalnya plug-in hybrid atau hybrid itu kan tidak ada ban serepnya sedangkan UU mobil tanpa ban serep tidak boleh jalan. Jadi itu beberapa hal yang harus kami perbaiki dan revisi," tutup Airlangga.

Bandar Q Domino 99 Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya

Bandar Q Domino QQ Poker Online Terbaik Dan Terpercaya